Tuesday, March 26, 2019

Modifikasi kenalpot racing dan custom

Hai!! Sobat kembali lagi di Dunia Otomotif, sebuah blog yang berisi tentang artikel pembahasan seputar otomotif dan tentang modifikasi kendaraan yang baik dan benar..
Kali ini dunia otomotif akan membahas aturan penggunaan kenalpot racing atau kenalpot custom yang baik di gunakan sehingga tidak menyalahi aturan undang" lalulintas yang ada di negara ini..





Bagi para kalangan penghobi motor custom dan para anak muda pencinta motor balab pasti tidak jauh dengan yang nama nya kenalpot atau exhaus, banyaj berbagai macam dan bentuk kenalpot yang di gunakan pada motor balab apa lagi pada motor custom terkadang  bentuk nya yang nyeleneh menjadikan motor custom lebih menarik dengan bentuk dan ukuran kenalpot yang berbeda tersebut..
Kemudian penggunaan kenalpot racing ataupun kenalpot custom ini tidak sembarangan boleh di pergunakan karena tingkat kebisingan suara yang di hasilkan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku, alat yang di gunakan untuk mengukur suara kenalpot ini di sebut desibel (DB) meter, berikut gambar DB meter




Alat ini biasaya di gunakan oleh bapak polisi yang sedang melakukan rasia penilangan tapi terkadang polisi banyak yang langsung angkut saja motor yang menggunakan kenalpot custom tanpa di cek terlebih dahulu.
Pada dasarnya kenalpot custom maupun kenalpot racing di perbolehkan untuk di gunakan asalkan tidak melampaui batas kebisingan, menurut peraturan mentri negara lingkungan hidup no 7 tahun 2009 tingkat kebisingan untuk motor kapasitas 80 sampai 175 cc maksimal 83 DB dan di atas 175 cc maksimal 80 DB.
Lalu bagai mana dengan kenalpot bawaan setandar yang di bobok? Apakah di perbolehkan juga?
Untuk kenalpot seperti itu sangat tidak di perbolehkan karena sudah melewati batas kebisingan yang di tentukan dari bawaan diler, umumnya kenalpot seperti ini di gunakan oleh anak" alay yang belum tau tata tertib kendaraan yang benar.
Sedikit info penting nih bagi kalian yang suka dengan modifikasi kendaraan, pada dasar nya pihak kepolisian memperbolehkan kendarann yang kita miliki kita modif asalkan "tidak membahayakan diri sendiri dan pengendara lain, tidak melanggar peraturan saat berkendara, dan selalu taat dalam kewajiban perpajakan" kemudian jika kita memiliki kendaraan baik itu mobil maupun motor dan kita ingin memodif nya secara besar"an itu menurut saya tidak masalah jika nantinya kendaraan tersebut di gunakan pada tempat nya contoh mobil motor yang di modif hanya untuk kontes jadi kendaraan tersebut bisa menyesuaikan tempat nya. Kemudian kembali lagi tentang masalah kenalpot, tidak hanya suara nya saja namun bentuk dan tempat posisi nya tersebut juga harus benar" aman baik itu untuk kita maupun untuk pengendara di sekitar kita contoh nya nih modif kenalpot bentuk nya panjang sampai ke atas kepala sang pengendara itu kan nama nya berbahaya tapi mana ada yg merubah seperti itu hehehe tapi jika di gunakan untuk kontes gak masalah soalnya jika untuk kontes bentuk kendaraan adalah faktor utama karena untuk menarik mata pengunjung.

Mungkin hanya itu dulu yang bisa saya sampaikan semoga artikel ini bisa menambah pemahaman dan pengetahuan tentang menggunakan kenalpot custom, mohon maaf jika ada salah penulisan kata dan mohon berikan kritik dan saran di kolom komentar agar blog ini bisa makin berkembang untuk terus bisa memberi informasi yang lebih baru dan tentunya lebih menarik lagi...

5 comments:

  1. Ok juga
    Mampir gan

    https://pitpitanku.blogspot.com/2019/03/pesona-desa-wisata-ketingan.html?m=1

    ReplyDelete
  2. link alternatif royalflush88 selalu memberikan bonus setiap harinya

    royalflush88
    idrbola88
    royalflush99
    bokep indo
    pecintabokep

    ReplyDelete
  3. Wah tapi rata rata knalpot custom tuh rata rata suaranya diatas 83 DB tuh. Kalo gue mah jujur emang suka ame kendaraan custom. Yah tapi balik lagi ujungnya ngelanggar peraturan. Hidup itu sulit yah.

    ReplyDelete
  4. Aku suka lihat motor dimodifikasi, lihat orang bongkar-bongkar. Tapi, ya kalau jadinya ganggu orang dan ancam keselamatan, jadi kasihan. Hahha

    ReplyDelete
  5. Setau ane yang namanya knalpot racing menyalahi aturan ternyata masih ada yang legal yang masih standart

    ReplyDelete